Rabu, 16 Desember 2009

Masalah AKTE

KOJA (Pos Kota) -Penawaran paket cepat atau paket biasa. Itulah terjadi saat mengurus akte kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Adminitrasi Jakarta Utara. Akibat ulah oknum pegawai tersebut, warga Jakarta Utara mengeluh.

“Masak saat saya tiba-tiba langsung ditawari mau paket cepat atau lambat,”jelas Deny,31 warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara ketika mengurus akte kelahiran anak pertamanya di Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jakarta Utara.

Dia juga menjelaskan, dalam paket itu oknum petugas juga menawarkan waktu singkat dan lama dalam pengurusan. Jika pihak pengurus meminta cepat dia diminta bayar Rp200 ribu dan jadi hanya satu hingga dua minggu. Tapi jika pakai jalur biasa hanya bayar Rp75 ribu biasanya proses pembuatannya antara dua hingga tiga bulan.

“Pengurusan akte kelahiran itukan biayanya tidak sampai Rp50 ribu, tapi kanapa ini dipatok dengan harga sebesar itu. Kami jadi ogak bikin akte kelahiran, untuk makan sehari-hari saja kurang,”jelasnya sambil menunjukkan akte kelahiran anaknya yang baru dia usai urus di Dinas Ducapil.

Hak senada juga diiyakan oleh Yadi,39, . Bapak dua anak itu terpaksa bolak-balik selama tiga bulan dari rumahnya di daerah Pademangan, Jakarta Utara ke kantor Sudin Ducapil. Menurutnya, dia terpaksa memakai jalur biasa karena tidak ada biaya untuk mengurus akte kelahiran anaknya.

“Saya terpaksa bolak-balik dari rumah ke sini, tapil Alhamdulillah udah jadi,” kata Yadi, saat ditemui usai mengurus akte kelahiran di Ducapil, Jakarta Utara.

Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil, Jakarta Utara Lukman, ketika di konfirmasi mengakui dirinya baru rapat. “Maaf ya, saya baru rapat nanti telepon lagi,”jelasnya.Namun, ketika konfirmasi lagi yang bersangkutan enggan mengangkat telepon selulernya. (wandi/B)